
GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo (putera KGPAA Mangkunagoro IX), Ida Bagus Ayodhya Dirgantara, Valerie Irene Patricia Lumanauw, Kimberly Chrestella, dan Clara Anastasia yang tergabung dalam Tim Mooting Vis Fakultas Hukum UI berhasil mendapatkan gelar Champion pada sesi final Pre-Moot Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot yang ke-10 di Praha, Republik Ceko pada 11 Maret 2018. Pada sesi final tim FHUI ini berhasil mengalahkan Tim Würzburg. Selain mendapat gelar Champion, Ahmad Ramadinan Saptara juga mendapatkan gelar sebagai 3rd best oralist.

Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot (Vis Moot) adalah pertandingan pengadilan semu yang diselenggarakan oleh Pace Law School, Vis Moot Foundation dan United Nations Commission on International Trade Law. Pre-moot adalah pemanasan para peserta untuk memperbaiki argumen dan latihan tanding sebelum terjun ke ajang Vis Moot. Pre-moot diikuti oleh 30 universitas dari seluruh dunia dan merupakan salah satu kegiatan pre-moot paling bergengsi di Eropa.

Tim Vis FHUI yang berangkat ke Praha didampingi tiga orang pelatih, yakni Dioputra Ilham Oepangat, ACIArb, Jeremiah Purba, S.H. dan Victor Tanojo, S.H. Dioputra Ilham mengatakan bahwa persiapan dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah Memorandum (berkas) yaitu drafting dan research untuk berkas Claimant (pemohon) dan Respondent (termohon) yang dilakukan dari bulan Oktober 2017 sampai Januari 2018. Sedangkan tahap kedua, yaitu Oral Pleading (argumen sidang verbal) dilakukan dari Januari 2018 hingga keberangkatan ke Praha. Masih menurut Dioputra, ada tiga kunci utama kemenangan tim yakni, hard work, adaptability, and mental strength.
Leave a Reply