
Pamedan berupa tanah lapang yang terbentang luas lebih kurang tiga hektar setelah pintu gerbang utama Puro Mangkunegaran. KetikaLegiun Mangkunegaran masih aktif bertugas menjaga keamanan Praja, Pamedan digunakan untuk latihan perang dan latihan berkuda. Di sebelah timur pamedan berdiri kokoh gedung kavaleri, markas Legiun Mangkunegaran .
Pada dasarnya, pamedan adalah alun-alun dalam ukuran yang lebih kecil merupakan halaman depan keraton. Raja menjadikan tempat ini penting karena menyangkut beberapa aspek, diantaranya; pertama, melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu dan kedua, mempertunjukkan kekuasaan militer kepada pihak lain.
Setelah tidak lagi digunakan untuk berlatih Legiun Mangkunegaran, Pamedan seringkali untuk penyelenggaraan event-event kebudayaan berskala internasional seperti World Heritage City (WHC), Solo International Ethnic Music (SIEM), Solo International Performance Art (SIPA) dan pertunjukan drama tari kolosal Matah Ati. Tentunya pertunjukkan tersebut bertujuan mengangkat kembali kejayaan kebudayaan Mangkunegaran sekaligus mengembalikan kebesaran Puro Mangkunegaran.
Berpijak pada kondisi di atas, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunagoro IX melalui Juru Bicara Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran (PAM), Didik Wahyudiono, tidak mengizinkan pamedan dialihfungsikan. Hal ini membantah pernyataan Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang mengatakan Pamedan Mangkunegaran akan dijadikan area multifungsi, area kegiatan masyarakarakat salah satunya kantong parkir.

Masih menurut Walikota Surakarta, rencana merevitalisasi kawasan Pamedan merupakan hasil rapat koordinasi Pemkot Surakarta dan pemerintah pusat. Pemasangan paving akan dikerjakan oleh pemerintah pusat dan ditargetkan rampung sebelum tahun baru Jawa atau 1 Sura. Selain untuk mempercantik kawasan Mangkunegaran, pemasangan paving di Pamedan bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir bagi kendaraan di ruas Jl. Ronggowarsito atau kawasan Ngarsopuro. Selama ini kendaraan diparkir di pinggir Jl. Ronggowarsito sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Menanggapi rencana pemkot tersebut, Sri Paduka Mangkunagoro IX kembali menegaskan tidak mengizinkan Pamedan dipakai sebagai lahan parkir maupun area publik. Namun, kawasan di Pamedan diperbolehkan untuk dipaving. Peruntukan Pamedan bukan untuk lahan parkir. Lahan untuk parkir kendaraan umum terletak di depan Gedung Kavaleri atau halaman bagian timur. Selama ini lahan depan Gedung Kavaleri juga sudah didunakan untuk parkir kendaraan wisatawan. Lahannya cukup luas. Akses masuk ke gedung kavaleri melalui Jl. Ronggowarsito.
Menurut Juri Bicara Pengembalian Aset Mangkunegaran, Didik Wahyudiono menyampaikan belum ada pertemuan khusus dengan pemerintah untuk menyepakati rencana pemanfaatan lahan di Puro Mangkunegaran. Didik, menilai pemerintah perlu melibatkan Mangkunegaran dalam membahas setiap rencana program revitalisasi Puro Mangkunegaran.
Leave a Reply