
Masa Mangkunegara IV merupakan kejayaan perekonomian Mangkunegaran khususnya di sektor industri gula yang menjadi primadona dipasaran dalam negeri maupun luar negeri. Kondisi itu berubah setelah wafatnya Mangkunegara IV dan digantikan puteranya Mangkunegara V. Adanya krisis ekonomi dunia (1875 – 1890) dan wabah penyakit sereh yang menyerang tanaman tebu mengakibatkan pendapatan Praja menurun sehingga harus meminjam kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk memenuhi kebutuhan Praja.
Mangkunegara V wafat pada tahun 1896 dan digantikan oleh Mangkunegara VI (1896-1916). Tugas berat di awal pemerintahan Mangkunegara VI membuatnya mengeluarkan kebijakan politik penghematan dan meningkatkan produksi gula untuk menunjang perekonomian Praja Mangkunegaran melalui pemisahan keuangan Praja dengan keuangan perusahaan gula, pembaharuan mesin-mesin pabrik, reorganisasi agraria dengan dibantu oleh seorang superintenden (pimpinan administrasi yang mengatur badan usaha perorangan atau badan) yang cakap dalam mengurus perusahaan gula. Cita-cita Mangkunegara VI ingin mengembalikan masa kejayaan perusahaan gula semasa ayahnya Mangkunegara IV.
Semenjak perusahaan gula Mangkunegaran dikelola Praja Mangkunegaran yang dipegang oleh Mangkunegara VI, nilai ekspor utama gula di Pulau Jawa antara tahun 1870-1920 mengalami peningkatan. Pada tahun 1870 nilai ekspor gula di Jawa adalah f 32.299, di tahun 1900 mencapai f 73.659 dan tahun 1913 mencapai f 156.609. Seluruh hasil produksi gula dari pabrik gula Colomadu diekspor melalui jalur kereta api ke Semarang atau Surabaya yang memiliki pelabuhan besar untuk diangkut ke luar Jawa dan luar Hindia Belanda yakni Nederland, Amerika, Australia, Singapura, Asia dan Afrika.
Pada masa pemerintahan Mangkunegara VII (1916-1944), pemisahan keuangan Praja dan keuangan perusahaan menjadi semakin jelas. Perusahaan- perusahaan Mangkunegaran termasuk Pabrik Gula Colomadu berada di bawah suatu badan bernama Dana Milik Mangkunegaran. Badan ini dibawah pengelolaan Komisi Pengelola Dana Milik Praja Mangkunegaran. Komisi ini diketua oleh trah Mangkunegaran, superintenden yang diakui oleh gubernur jendral dan pegawai yang ditunjuk oleh residen. Berkaitan dengan Pabrik Gula Colomadu, Komisi Pengelola Dana Milik Praja Mangkunegaran bertugas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan memberikan pertimbangan dalam penyusunan laporan tahunan.
Keuntungan yang diperoleh Pabrik Gula Colomadu oleh Mangkunegaran digunakan untuk beberapa keperluan; pertama peningkatan modal usaha baik untuk pengembangan pabrik gula maupun pengembangan usaha lain seperti perluasan perkebunan tebu dan kopi. Kedua, untuk menggaji aparat pemerintahan Mangkunegaran dan anggota kerabat raja. Ketiga, untuk kepentingan rakyat dalam bentuk pembangunan sarana irigasi, fasilitas pendidikan, jalan raya, dan sebagainya.
Keberadaan industri gula Colomadu juga membuka peluang kerja bagi masyarakat pedesaan Mangkunegaran. Penduduk di sekitar perkebunan tebu terlibat langsung sebagai tenaga pengolahan lahan tebu (mulai penanaman hingga tebang atau rembang) sedangkan yang berpendidikan bekerja di pabrik gula. Industri gula Mangkunegaran telah mendorong perkembangan jaringan transportasi di wilayah pedesaan Mangkunegaran. Jaringan transportasi berupa rel kereta api untuk mengangkut hasil gula telah membuka isolasi desa-desa di wilayah perkebunan tebu sehingga mobilitas penduduk pedesaan menjadi lebih luas. Demikian pula perkembangan jalan raya telah membuka peluang kerja di sektor jasa transportasi berupa gerobag, pedati dan andong.
Leave a Reply