Puro Mangkunagaran, atau Istana Mangkunegaran adalah istana resmi Kadipaten Praja Mangkunegaran dan tempat kediaman para penguasanya>

Pengadaan Listrik di Praja Mangkunegaran

Jauh sebelum negara ini memiliki PLN atau Perusahaan Listrik Negara, Mangkunegaran telah memelopori penggunaan listrik di wilayahnya. Pada 12 Maret 1901, KGPAA Mangkunegara VI (1896-1911) dan Sunan Pakubuwana X (1893-1939) menggagas berdirinya perusahaan listrik swasta di Surakarta yang diberi nama Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM). Gagasan bernas tersebut kemudian diteruskan oleh KGPAA Mangkunegara VII (1916-1944).

Sebagai perusahaan kelistrikan di wilayah Vorstenlanden, SEM mendapat dukungan dari Mangkunegaran dan Kasunanan. Kehadiran SEM membawa wajah Surakarta yang gemerlap di malam hari dengan berbagai aktifitas warga kotanya.

SEM tak hanya memasok listrik, tapi juga mengadakan dan memasang instalasi listrik di wilayah Surakarta. Mengingat konsumen di Surakarta dan sekitarnya begitu beragam, antara lain raja, keluarga raja, bangsawan pribumi, bangsa Eropa dan Timur Asing, serta pengusaha. Keberadaan lampu- lampu, genset, instalasi listrik dan gardu listrik, masih dapat dijumpai di Pura Mangkunegaran dan Kraton Kasunanan. SEM juga mengerjakan pengadaan listrik di kantor-kantor pemeritahan, penerangan jalan umum dan jaringan listrik sampai ke pedesaan.

Dari tahun 1902 hingga 1931, SEM belum mampu memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Peluang ini ditangkap oleh KGPAA Mangkunegara VII dengan melahirkan ide cemerlang mendirikan pembangkit listrik. Harapannya, biaya tarif listrik yang dikeluarkan terjangkau oleh seluruh rakyat di wilayah Praja Mangkunegaran.

Menindaklanjuti gagasan besar Mangkunegara VII, maka pada tahun 1932 dilakukan studi ke daerah Tawangmangu oleh pihak Mangkunegaran dan SEM. SEM memiliki izin menyediakan listrik, tetapi tidak mengantongi izin membangun pembangkit listrik tenaga air. Hasil studi itu menunjukkan bahwa Kali Samin di Tawangmangu cocok untuk digunakan sebagai pembangkit listrik, alternatif kedua di air terjun Beji. Berdasarkan keputusan Kepala Irigasi Mangkunegaran bahwa pembangkit listrik bakal ditempatkan di Tawangmangu. Perjanjian kerjasama pendirian pembagkit listrik tenaga air ditandatangani oleh Ir. Sarsito mewakili pihak Mangkunegaran, dan SEM diwakili Ir. Van Venlthoven.

Pada 7 November 1932, megapoyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air Kali Samin Tawangmangu berhasil dirampungkan dan diresmikan oleh Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara VII yang didampingi para pejabat Praja Mangkunegaran. Dengan adanya pasokan listrik dari Kali Samin, Mangkunegaran menyulap kawasannya menjadi terang benderang di malam hari serta kegiatan pabrik gula Tasik Madu dan Colo Madu mampu melipatgandakan produksinya.

Pembangunan pembangkit listrik oleh Mangkunegaran merupakan langkah stretegis untuk mencukupi kebutuhan listrik di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Selain mengurangi ketergantungan, mengembangkan jaringan listrik hingga ke pelosok desa sekaligus meningkatkan pendapatan Mangkunegaran.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*