Seminar Merevitalisasi Strategi Kebudayaan Mangkunegaran
Saat ini otoritas kekuasaan Puro Mangkunegaran berada di wilayah kebudayaan atau lembaga adat. Menilik ke belakang, ketika Mangkunegaran adalah praja, kadipaten ini memiliki otoritas kekuasaan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Salatiga tanggal 17 Maret 1757. Seiring […]